Senin, 25 Juni 2012



"Tidak akan muncul tindakan luar biasa, apabila tidak dimulai dari kesediaan untuk berpikir secara luasa biasa." (Dikutip dari 'Penegakan Hukum Progresif' karya Satjipto Rahardjo [1930-2010])

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Landasan Hukum Kuasa Insidentil

Landasan Hukum Kuasa Insidentil Kuasa hukum insidentil dalam praktek Peradilan Agama memiliki 2 (dua) landasan hukum sebagai berikut: I...