Rabu, 26 Juli 2017

Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 951 K/Sip/1973 tanggal 09 Oktober 1975 tentang Cara Pemeriksaan Tingkat Banding

Kaidah Hukum:

"Cara pemeriksaan di tengkat banding ... dst ... seharusnya Hakim Banding mengulang memeriksa kembali suatu perkara dalam keseluruhannya baik mengenai fakta maupun mengenai penerapan hukumnya."

Rujukan:
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Landasan Hukum Kuasa Insidentil

Landasan Hukum Kuasa Insidentil Kuasa hukum insidentil dalam praktek Peradilan Agama memiliki 2 (dua) landasan hukum sebagai berikut: I...