Kamis, 31 Maret 2016

Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 556 K/Sip/1971 tanggal 08 Januari 1972 tentang Ultra Petita

Kaidah Hukum:

"Mengabulkan hal yang lebih daripada yang digugat, tetapi yang masih sesuai dengan kejadian materiil diizinkan."


Rujukan:
Metode Penemuan Hukum. 2015. Dr. Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum. UII Press: Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Landasan Hukum Kuasa Insidentil

Landasan Hukum Kuasa Insidentil Kuasa hukum insidentil dalam praktek Peradilan Agama memiliki 2 (dua) landasan hukum sebagai berikut: I...