Rabu, 26 Juli 2017

Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 339 K/Sip/1970 tanggal 21 Februari 1971 tentang Ultra Petita

Kaidah Hukum:

"Putusan yang melebihi dari yang dituntut para pihak adalah harus dibatalkan."

Rujukan:
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Landasan Hukum Kuasa Insidentil

Landasan Hukum Kuasa Insidentil Kuasa hukum insidentil dalam praktek Peradilan Agama memiliki 2 (dua) landasan hukum sebagai berikut: I...